Berita, Lebak, Politik

Area Terlarang Kampanye Paslon Diawasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak telah menetapkan sejumlah titik yang dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK), hal ini sesuai dengan peraturan KPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye pemilihan gubernur wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.