TANGERANG — Kecamatan Panongan terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat, khususnya warga yang hingga kini belum memiliki atau belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Upaya tersebut dilakukan melalui pelayanan jemput bola dengan mendatangi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kecamatan Panongan untuk memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
Plt Camat Panongan Dadang Sudrajat mengatakan, pelayanan jemput bola dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
“Kami terus melakukan pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk perekaman e-KTP dan KIA bagi warga yang belum memilikinya,” ujar Dadang kepada Bantenekspres.co.id, Rabu 30 September 2026.
Menurutnya, pihak kecamatan saat ini masih melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP maupun belum memiliki KIA.
“Untuk jumlah pastinya memang masih dalam proses pendataan. Kami masih terus melakukan inventarisasi di lapangan sehingga datanya bisa lebih akurat,” katanya.
Dadang menegaskan, pendataan tersebut tidak menjadi alasan bagi pihak kecamatan untuk menunggu masyarakat datang ke kantor. Sebaliknya, pelayanan akan terus dilakukan secara aktif melalui sistem jemput bola.
“Kami tidak hanya menunggu masyarakat datang. Kalau memang ada warga yang belum melakukan perekaman, kami akan berupaya membantu melalui pelayanan jemput bola,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sasaran pelayanan tidak hanya warga yang sudah mengetahui prosedur administrasi kependudukan, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam proses perekaman.
“Prinsipnya kami ingin memberikan kemudahan. Masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan harus kita bantu agar bisa mendapatkan pelayanan,” jelas Dadang.
Lebih lanjut, Dadang memastikan pelayanan perekaman e-KTP dan KIA yang dilakukan pemerintah tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau tidak memberikan uang kepada pihak mana pun dalam proses pelayanan tersebut.
“Pelayanan ini gratis, tidak ada pungutan biaya. Kami ingin masyarakat mendapatkan hak pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus mengeluarkan biaya,” ujarnya.
Dadang juga menegaskan bahwa program jemput bola bukan kegiatan yang hanya dilakukan satu kali. Pelayanan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan hasil pendataan di wilayah Kecamatan Panongan.
“Jemput bola ini bukan hanya sekali. Kami akan terus melakukan pelayanan karena kebutuhan masyarakat juga terus berkembang,” katanya.
Ia berharap, melalui pelayanan yang dilakukan secara aktif tersebut, tidak ada lagi warga Panongan yang terkendala mendapatkan dokumen kependudukan karena persoalan akses pelayanan.
“Kami ingin seluruh masyarakat memiliki administrasi kependudukan yang lengkap. Karena itu, warga yang belum melakukan perekaman jangan ragu untuk menyampaikan kepada pemerintah desa maupun kecamatan,” ungkapnya.
Dadang menambahkan, kelengkapan dokumen kependudukan merupakan hal penting bagi masyarakat karena banyak pelayanan publik yang membutuhkan dokumen administrasi kependudukan.
“Dokumen kependudukan sangat penting. Karena itu, kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan gratis kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)











