ANYER,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA), di Hotel Jayakarta Anyer, Kecamatan Anyer, Selasa 23 Juni 2026.
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang Syamsudin, Kepala DPMD Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, dan pejabat lainnya.
Sebanyak 326 desa se Kabupaten Serang, sudah memiliki BUMDESA dan kini secara bertahap sedang melakukan Bimtek, dengan tujuan meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan pengelola agar BUMDESA dapat dikelola secara profesional, mandiri, dan akuntabel.
Tidak hanya itu adanya Bimtek BUMDESA Kabupaten Serang, sebagai implementasi atas keputusan Menteri PDTT Nomor 136 Tahun 2022 adalah regulasi yang menetapkan pedoman baku penyusunan laporan keuangan untuk BUMDESA.
Aturan yang disahkan pada 2 Desember 2022 ini, bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan usaha di tingkat desa.
Tidak hanya Bimtek yang diadakan, DPMD Kabupaten Serang juga melaksanakan pelatihan aplikasi Forsa untuk tata kelola keuangan BUMDESA yang akuntabel. (*)
Reporter : Agung Gumelar










