Revisi Dokumen Belum Disiapkan, Rapat LKPJ Diskors 30 Menit Dewan Sebut TAPD Menyepelekan

Pansus DPRD Kabupaten Serang menyatakan untuk menskors atau menunda rapat pembahasan LKPJ Bupati Serang akhir tahun anggaran 2025, sampai waktu 30 menit, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu 8 April 2026. Foto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSRES.CO.ID – Pansus DPRD Kabupaten Serang, menskors atau menunda rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang akhir tahun anggaran 2025, sampai waktu 30 menit, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu 8 April 2026.

Ditundanya rapat tersebut dikarenakan revisi atas dokumen LKPJ, yang diminta DPRD Kabupaten Serang pada rapat sebelumnya ternyata belum disiapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Serang.

Bacaan Lainnya

Sehingga dewan menilai TAPD Kabupaten Serang sudah menyepelekan, rapat lanjutan pembahasan LKPJ Bupati Serang, dan meminta mereka untuk menyiapkan revisi dokumen tersebut sebelum rapat pembahasan kembali dimulai.

Hal itu disampaikan, Ketua Pansus LKPJ Bupati Serang akhir tahun anggaran 2025 Azwar Anas di ruang kerjanya.

Anas menjelaskan, sebelumnya telah dilaksanakan rapat LKPJ pada Senin 6 April 2026 kemarin, yang hasilnya banyak yang harus direvisi dan ditindaklanjuti pembahasannya hari ini.

Namun ketika rapat kembali dimulai, dewan mempertanyakan kemana revisi dokumen LKPJ kepada TAPD, yang ternyata belum disiapkan dan rapat pun terpaksa diskors 30 menit untuk TAPD menyiapkannya terlebih dahulu.

“Rapat ini kan harusnya melanjutkan hasil yang sudah dibahas pada rapat sebelumnya, makanya kita mempertanyakan mana revisinya ternyata mereka belum mempersiapkannya. Sehingga, kita tunda agar mereka menyiapkannya dulu,” katanya.

Anas menyebutkan, TAPD Kabupaten Serang telah menyepelekan rapat lanjutan pembahasan LKPJ Bupati Serang, karena ketika dewan menanyakan dokumen revisi tersebut mereka menjawab belum disiapkan.

“Tidak ada alasan mereka alasannya memang belum disiapkan saja, gimana kita mau ngebahas kalau revisinya aja tidak ada, masa kita mulai dari awal lagi ya kalau begitu kapan selesainya,” ujarnya.

Disinggung seberapa penting LKPJ Bupati Serang harus dibahas, Anas menyebutkan, tentunya sangat penting karena didalam LKPJ tertuang banyak indikator apa saja yang telah dikerjakan Bupati Serang dalam satu tahun kepemimpinannya.

“Tentunya ini sangat penting, banyak indikatornya ada kemiskinan, pengangguran, dan lainnya, ini apakah sudah tercapai atau belum, semua tentu tergambar dalam LKPJ satu tahun,” ucapnya.

Menurut Anas, LKPJ perlu dipertanggungjawabkan supaya masyarakat bisa mengetahui apa saja yang dikerjakan pemerintah daerah, dan apa yang belum dikerjakan serta apa rencana kedepannya.

“Maka kita secara tegas minta siapkan datanya, karena ini tanggungjawab pemerintah daerah terhadap masyarakat, karena kan ini harus sesuai dengan visi misi bupati,” tuturnya. (*)

Reporter : Agung Gumelar

Pos terkait