CIKUPA,BANTENEKSPRES.CO.ID -Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Wilayah Tangerang memastikan layanan publik kepada masyarakat tetap berjalan secara lancar, meskipun tantangan operasional terus dihadapi.
Balai POM menegaskan komitmennya untuk menyediakan layanan informasi, pengawasan, serta konsultasi terkait obat dan makanan secara konsisten dan profesional.
Kepala Balai POM di Tangerang M. Sony Mughofir mengatakan, bahwa seluruh unit layanan tetap buka sesuai jadwal operasional, termasuk melalui kehadiran di Mal Pelayanan Publik dan gerai pelayanan terpadu di berbagai titik strategis di wilayah Banten.
Sejumlah layanan yang dapat diakses masyarakat meliputi informasi pengaduan, konsultasi izin edar, hingga bantuan administratif bagi pelaku usaha yang membutuhkan kepastian regulasi.
“Pelayanan publik adalah prioritas kami. Masyarakat dan pelaku usaha tetap dapat memanfaatkan fasilitas layanan Balai POM tanpa terputus,” katanya, Senin 23 Februari 2026.
Lanjutnya, Balai POM memiliki beberapa kanal pelayanan yang siap diakses, antara lain di kantor utama Balai POM di Cikupa, serta layanan yang hadir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang. Waktu layanan di Mal Pelayanan Publik juga sudah diatur secara terjadwal agar mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan secara langsung di lokasi yang dekat dan mudah dijangkau.
Adapun, Jadwal Pelayanan yakni,
1. Kantor Balai POM Tangerang
Senin–Kamis: 08.30–14.30 WIB
Jumat: 08.30–15.00 WIB
2. Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang
Senin: 10.00–15.00 WIB
Rabu: 10.00–15.00 WIB
3. Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang
Rabu: 08.00–14.00 WIB
Jumat: 08.00–14.30 WIB
4. Gerai Pelayanan Publik Intermoda Kabupaten Tangerang
Senin: 08.30–14.30 WIB
Rabu: 08.30–14.30 WIB
5. Mal Pelayanan Publik Tangerang Selatan
Selasa: 08.30–14.00 WIB
Jumat: 08.30–14.30 WIB.(*)
Reporter: Asep Sunaryo.











