Deteksi Bahan Berbahaya, Dinkes Uji Lab Takjil di Pasar Lama

Kadinkes Kota Tangerang dr Dini Anggraeni (kiri) memantu pengujian makanan takjil di Pasar Lama, Kota Tangerang.

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID-Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat selama menjalankan ibadah puasa Ramadan, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang melakukan pemeriksaan uji lab terhadap keamanan pangan takjil.

Pemeriksaan makanan dilakukan di Pasar Lama, Senin (23/02/2026. Selain Pasar Lama, pemeriksaan pangan takjil ini akan menyasar pasar dan titik-titik pusat jajanan di 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni mengungkapkan, pemeriksaan takjil ini dijadwalkan berlangsung secara maraton untuk memastikan produk makanan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari bahan berbahaya.

“Alhamdulillah, mulai hari ini dan tiga hari ke depan, kami melakukan pemeriksaan takjil. Tujuannya tentu menjaga keamanan pangan, sekaligus mengedukasi pedagang dan mengajak masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih makanan untuk berbuka,” ujar dr. Dini saat ditemui di lokasi pemeriksaan, Pasar Lama, Kecamatan Tangerang, Senin (23/2).

Dalam operasi lapangan tersebut, kata dr Dini, tim Dinkes mengambil sampel makanan yang rentan mengandung bahan tambahan pangan (BTP) berbahaya seperti formalin, boraks, maupun pewarna tekstil (Rhodamin B dan Metanil Yellow).

Beberapa jenis pangan yang menjadi fokus utama petugas antara lain Bakso, tahu, dan otak-otak. Mie kuning dan minuman serta kue basah terutama yang memiliki warna sangat mencolok atau terang.

Dini menyebut, kegiatan ini bersifat pembinaan dan pengawasan khususnya bagi pedagang takjil, bukan penindakan hukum. Jika ditemukan sampel yang positif mengandung bahan berbahaya, Dinkes akan menelusuri sumber bahan baku tersebut dan memberikan edukasi kepada pedagang.

“Kami ingin menginformasikan kepada pedagang jika ternyata barang dagangan mereka mengandung bahan berbahaya. Seringkali pedagang tidak tahu karena masalahnya ada pada sumber atau penyuplai bahan bakunya,” jelas Dini.

Menariknya, pada Ramadan tahun ini, Dinkes Kota Tangerang memberikan label khusus bagi pedagang yang produknya telah dinyatakan aman melalui uji laboratorium di tempat. Label ini diharapkan menjadi panduan bagi konsumen.

“Jika masyarakat melihat label tersebut, tentu akan muncul rasa aman bahwa takjil yang dibeli sudah teruji bebas dari zat berbahaya,” tambahnya.

Dini mengimbau kepada masyarakat yang kerap berburu takjil jelang berbuka puasa, agar tidak mudah tergiur dengan tampilan makanan yang terlalu menggoda secara visual.

“Masyarakat harus cerdas. Makanan yang warnanya mencolok atau lebih terang dari biasanya belum tentu aman. Jangan ragu untuk bertanya kepada pedagang mengenai bahan yang digunakan agar mereka juga merasa diawasi dan lebih selektif mencari sumber bahan pangan,” pesannya.

Bagi warga yang menemukan makanan mencurigakan atau memiliki keluhan terkait keamanan pangan, Dinkes Kota Tangerang menyediakan layanan pelaporan melalui Call Center khusus keamanan pangan Dinas Kesehatan. Pelaporan juga bisa melalui aplikasi LAKSA milik Pemkot Tangerang.

Pemeriksaan ini akan terus berlanjut ke berbagai pasar besar lainnya, seperti Pasar Lembang dan Pasar Malabar, untuk mewakili tiap wilayah di Kota Tangerang.(adv)

Pos terkait