RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Pekat I Maung Tahun 2026, Polres Lebak kembali menggelar kegiatan penertiban penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Lebak, kemarin.
Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Epy Cepiana yang memimpin jalannya Ops maung mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif menjelang Ramadan 2026.
“Sasaran kegiatan ini meliputi premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, peredaran minuman keras, prostitusi, serta penyalahgunaan narkotika,” kata Epy, kepada wartawan, Rabu 18 Pebruari 2026.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan minuman keras berkedok warung jamu di wilayah Kecamatan Kalanganyar dan Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
“kita berhasil mengamankan sebanyak tiga puluh dua botol minuman keras beralkohol berbagai merk dari dua lokasi berbeda,” ujarnya.
Operasi ini, dilakukan di Kampung Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, diamankan 20 botol minuman keras dari sebuah warung dengan rincian 16 botol jenis anggur buah, 2 botol jenis kawa-kawa, 1 botol jenis anggur merah, dan 1 botol jenis bir hitam.
Selanjutnya, di Kampung Kaduagung, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, petugas mengamankan 12 botol minuman keras jenis anggur buah.
“Seluruh barang bukti telah diamankan di Ruangan SPKT Polres Lebak untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.(*)
Reporter : A Fadilah











