RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak melakukan pengawasan terhadap usaha peternakan ayam petelur melalui kegiatan surveilans Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Pengawasan dilakukan di unit budidaya unggas petelur milik PT Nugen Bioscience Indonesia di Desa Leuwiipuh, Kecamatan Banjarsari, beberapa hari lalu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) sebagai bagian dari pengendalian mutu dan keamanan pangan asal hewan.
Kepala Disnakeswan Kabupaten Lebak, Feby Herdian, menjelaskan bahwa setiap unit usaha yang telah mengantongi sertifikat NKV wajib menjalani surveilans secara berkala sesuai dengan level NKV yang dimiliki.
“Surveilans ini bertujuan untuk menilai ketidaksesuaian dalam penerapan cara beternak yang baik pada unit usaha yang sudah memiliki NKV,” kata Feby kepada BantenEkspres, Minggu 1 Februari 2026.
Menurut Feby, surveilans dilakukan melalui monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) higiene dan sanitasi produk peternakan, guna menjamin keamanan pangan asal hewan bagi masyarakat.
“Ini bagian dari upaya penjaminan keamanan pangan produk asal hewan, agar tetap aman dikonsumsi dan memenuhi standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Dari hasil surveilans, Disnakeswan menyatakan bahwa unit usaha PT Nugen Bioscience Indonesia masih memenuhi persyaratan dan dapat mempertahankan sertifikat NKV Level 1. Tim hanya menemukan satu ketidaksesuaian minor yang tidak berdampak signifikan terhadap kelayakan unit usaha.
“Dengan hasil tersebut, unit usaha akan kembali dilakukan surveilans 12 bulan ke depan,” jelas Feby.
Ia berharap, melalui pengawasan berkelanjutan ini, kualitas pengelolaan peternakan unggas petelur di Kabupaten Lebak terus meningkat, sehingga mampu menghasilkan produk pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
“Kami berkomitmen terus melakukan pengawasan dan pembinaan usaha peternakan sebagai upaya perlindungan kesehatan masyarakat dan jaminan keamanan pangan,” pungkasnya. (*)











