Perkuat Integritas Layanan, ASN Pemkot Serang Dibekali Pendidikan Anti Korupsi

Kegiatan pelatihan penguatan integritas dan pencegahan korupsi bagi aparatur sipil negara (ASN), di Hotel Le Dian, Kota Serang, Rabu 28 Januari 2026.

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus mendorong pembenahan budaya kerja aparatur. Salah satunya dengan menggelar pelatihan penguatan integritas dan pencegahan korupsi bagi aparatur sipil negara (ASN), di Hotel Le Dian, Kota Serang, Rabu 28 Januari 2026.

Pelatihan yang diikuti sekitar 40 ASN dari organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan publik dan kecamatan itu dirancang untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya nilai kejujuran serta komitmen menolak praktik koruptif dalam birokrasi.

Bacaan Lainnya

Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, menegaskan bahwa korupsi, dalam bentuk apa pun, berdampak langsung pada rusaknya sistem kerja pemerintahan dan kepercayaan publik. “Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan pemahaman bahwa integritas adalah fondasi utama pelayanan publik. Korupsi sekecil apa pun tetap merusak tatanan kerja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelatihan tersebut dilaksanakan selama tiga hari dan menjadi agenda rutin tahunan BKPSDM. Tahun 2026 ini merupakan tahun kedua pelaksanaan program penguatan integritas ASN, sekaligus sebagai bagian dari pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Murni, sektor pelayanan publik masih menjadi area yang paling rawan terhadap praktik gratifikasi, khususnya dalam bentuk pemberian imbalan. “Makna pemberian itu luas, bisa berupa uang atau bentuk lain. Meski nilainya kecil, tetap masuk kategori gratifikasi dan tidak dibenarkan,” tegasnya.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, BKPSDM menghadirkan pemateri berpengalaman di bidang pencegahan korupsi, di antaranya Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap, yang merupakan mantan pegawai KPK. Materi pelatihan juga akan dilanjutkan oleh narasumber dari BPK serta Inspektorat.

“Kami berharap pengalaman para pemateri bisa menjadi pembelajaran konkret bagi ASN agar mampu mencegah praktik gratifikasi, OTT, maupun bentuk penyimpangan lainnya,” kata Murni.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kota Serang, Dicky Suprayoga, menyampaikan bahwa pelatihan ini menitikberatkan pada perubahan pola pikir ASN dalam menjalankan tugas pelayanan. “Kami mendorong ASN untuk mengubah mindset dari melayani demi mendapatkan sesuatu, menjadi melayani sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kesadaran dan kejujuran harus menjadi nilai utama yang melekat dalam setiap proses pelayanan publik agar pemerintahan yang bersih dan berintegritas dapat terwujud. (*)

 

Pos terkait