RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Bersama DPR RI Komisi V dan dihadiri oleh Kementerian PKP dengan agenda pembahasan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir bandang di Lebak gedong tahun 2020 silam.
Acep Dimyati, Wakil ketua DPRD Lebak mengatakan, RDP yang dihadiri pimpinan DPRD Lebak, dan juga DPRD Provinsi Banten serta sejumlah kepala OPD Lebak ini, merupakan tindak lanjut hasil RDP dengan pemrintah provinsi Banten beberapa waktu lalu. Dimana, disepakati Pemkab Lebak siap mengalokasikan anggaran untuk pematangan lahan yang sudah disiap, dan Pemorov Banten sepakat akan membangun akses jalan menuju Huntap yang saat ini malah tanah merah.
“Iya, pemkab Lebak telah mengalokasikan anggaran Rp 2,5 miliar untuk pematangan lahan, dan Pemprov Banten sendiri akan menantu dengan mengalokasikan anggaran Rp 1 miliar untuk pembangunan jalannya,” kata Acep, kepada BantenEkapres melalui sambungan telepon, Selasa 27 Januari 2026.
Menurut Acep, dalam RDP bersama DPR RI dan Kementerian PKP, pembanguan Huntap untuk 221 Kepala Keluarga (KK) di Lebakgedong tinggal menunggu pematangan lahan dan akses jalan selesai dibangun. Karena, PKP telah memastikan anggaran Rp56 miliar untuk pembangunan Huntap telah disiapkan.
“Saat ini pembangunan Huntap tinggal menunggu pematangan lahan dan pembangunan akses jalan selesai, karena PKP telah resmi menganggarkan Rp56 miliar untuk pembangunan 221 Hutap,” ujarnya.
Lanjut Acep, DPR RI melalui pimpinan RDP Ahmad Fauzi yang merupakan anggota DPR RI dari dapil Banten, berjanji akan mengawal hasil RDP ini hingga pembangunan Huntap selesai.
“Alhamdulillah RDP yang kita gelar di DPR RI ini membuahkan hasil yang baik, dan target pembangunan Huntap sekitar bulan April,” ucap Acep Ketua PKB Lebak.(*)
Reporter : A Fadilah








