Wagub Akan Panggil 241 Perusahaan Tambang 

Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah saat diwawancarai awak media usai rapat bersama Dinas ESDM Banten di kantornya, Selasa 20 Januari 2026.

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah akan memanggil 241 perusahaan tambang yang ada di Banten. Hal ini dilakukan untuk memonitoring penataan pertambangan di Banten.

Dimyati mengatakan, semua perusahaan tambang yang mendapatkan izin akan dikumpulkan oleh Pemprov Banten. Namun waktu dan teknisnya masih dalam pembahasan.

Bacaan Lainnya

“Kami akan mengundang 241 yang punya usaha tambang, apakah nanti per kabupaten/kota atau kami undang di Pendopo Gubernur Banten (KP3B), supaya kita tukar pikiran yang terbaik untuk masyarakat Banten,” katanya kepada awak media di kantor Dinas ESDM Banten, Selasa 20 Januari 2026.

Tak hanya itu, Pemprov juga berencana untuk mengundang perusahaan tambang yang ditangani oleh Pemerintah Pusat tapi menambang di Banten.

“Yang mendapatkan izin usaha pertambangan dari Pemprov Banten kalau yang dari pusat emas nanti kami akan mengundang juga supaya win win (solusi-red?,” ujarnya.

Dimyati mengaku, Pemprov Banten mengambil langkah cepat dalam pengelolaan pertambangan. Hal ini merupakan upaya agar tidak terjadi deforestasi baru atau hilangnya kawasan hutan akibat alih fungsi lahan.

“Persoalan ini yang mengakibatkan kami harus cepat mengambil langkah jangan sampai terjadi kerusakan, deforestasi baru kami menyesal seperti kejadian di Sumatera,” tuturnya.

Menurutnya, bila perusahaan tambang tidak melakukan penambangan sesuai dengan aturan maka akan menyebabkan bencana seperti longsor.

“Jangan sampai mereka ekploitasi tapi yang dirugikan masyarakat akhirnya mereka tidak good mining. Makannya banyak terjadi longsor, air kotor, udara kotor tanah rusak, bau beracun berbahaya yang kita lakukan bagaimana meminimalisirnya,” ungkapnya. (*)

 

Reporter: Syirojul Umam

Pos terkait