Permudah Warga, Pemerintah Desa Cirumpak Buka Layanan Pembuatan SKCK

Kepala Desa Cirumpak Ridwan, membuka pelayanan pembuatan SKCK untuk permudah warga. Randy/Bantenekspres.co.id 

KRONJO,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah dengan membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi warga desa. Layanan ini dihadirkan sebagai bentuk kemudahan agar masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor kepolisian untuk mengurus keperluan administrasi tersebut.

Warga Desa Cirumpak pun menyambut baik adanya layanan pembuatan SKCK di kantor desa tersebut. Mereka menilai kebijakan ini sangat membantu, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu dan akses transportasi. Dengan pelayanan yang lebih dekat, proses pengurusan SKCK dinilai menjadi lebih praktis dan efisien.

Bacaan Lainnya

 

Kepala Desa Cirumpak Ridwan mengatakan, bahwa pembukaan layanan pembuatan SKCK di kantor desa merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, selama ini banyak warga yang mengeluhkan jauhnya jarak serta keterbatasan waktu untuk mengurus SKCK ke kantor polisi, terutama bagi warga yang memiliki kesibukan bekerja.

 

“Dengan adanya layanan pembuatan SKCK di kantor Desa Cirumpak, kami berharap masyarakat bisa lebih mudah dan cepat dalam mengurus administrasi yang dibutuhkan, baik untuk melamar pekerjaan, keperluan pendidikan, maupun kebutuhan lainnya,” ujarnya kepada Bantenekspres.co.id di kantor desa, Selasa 20 Januari 2026.

 

Ridwan menambahkan, pemerintah desa ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan pelayanan yang maksimal tanpa harus terbebani oleh jarak dan biaya tambahan. Ia menegaskan bahwa pelayanan administrasi di Desa Cirumpak akan terus ditingkatkan seiring dengan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

 

“Kami ingin pelayanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Desa harus hadir sebagai garda terdepan dalam melayani warga. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit dalam urusan administrasi,” katanya.

 

Selain membuka layanan pembuatan SKCK, Ridwan juga menegaskan komitmennya untuk selalu siap melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan. Ia menyampaikan bahwa dirinya berusaha selalu berada di kantor desa agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan kebutuhan, keluhan, maupun aspirasi.

 

“Saya berupaya untuk selalu standby di kantor desa selama 24 jam. Ini bentuk tanggung jawab saya sebagai kepala desa. Masyarakat kapan pun membutuhkan pelayanan atau ingin menyampaikan sesuatu, saya ingin bisa langsung merespons,” ungkapnya.

 

Menurut Ridwan, keberadaan kepala desa di tengah masyarakat sangat penting untuk membangun kepercayaan dan komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan warga. Dengan selalu siap melayani, ia berharap hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat semakin harmonis serta pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif.

 

“Kepala desa harus dekat dengan warganya. Kalau ada masalah, bisa langsung kita carikan solusi bersama. Pelayanan yang cepat dan responsif itu kunci utama,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Randy Yastiawan

Pos terkait