SETU, BANTENEKSPRES.CO.ID – Ketua Fraksi Partai GERINDRA DPRD Kota Tangsel, Zulfa Sungki Setiawati mengecam pelaku aksi kekerasan seksual di sekolah.
Zulfa menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun dan harus ditindak tegas. Sebab dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, bukan justru tempat terjadinya tindak kekerasan.
Zulfa menuntut agar aparat penegak hukum menindak pelaku secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Apabila pelaku merupakan PNS, maka status kepegawaiannya harus dicabut sebagai bentuk sanksi tegas dan efek jera.
“Pelaku kekerasan seksual harus dihukum seberat-beratnya. Jika pelaku adalah PNS, maka tidak ada alasan untuk mempertahankan statusnya. Pencabutan status PNS wajib dilakukan,” tegas Zulfa.
Selain penindakan terhadap pelaku, Zulfa menekankan bahwa korban harus juga menjadi prioritas utama. Pemerintah Kota Tangsel diminta untuk memberikan perlindungan menyeluruh, termasuk pendampingan hukum, pemulihan psikologis, serta rehabilitasi sosial agar korban dapat pulih dari trauma.
Zulfa juga menegaskan perlunya dilakukan observasi dan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada korban lain yang terlewat dan seluruh korban benar-benar mendapatkan penanganan yang sesuai.
“Pemkot Tangsel harus melakukan perlindungan dan rehabilitasi serta melakukan observasi dan pemeriksaan secara komprehensif agar seluruh korban teridentifikasi dan mendapatkan perlindungan serta penanganan yang layak,” lanjutnya.
Ketua Fraksi Partai GERINDRA yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Tangsel tersebut juga mendesak Pemkot Tangsel untuk melakukan pengawasan ketat di seluruh satuan pendidikan, memperkuat sistem pencegahan, serta memastikan adanya mekanisme pengaduan yang aman dan mudah diakses. Kemudian Pemkot juga diminta harus memastikan agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Pemkot harus memperketat pengawasan di sekolah-sekolah dan memastikan kejadian ini tidak terulang. Pencegahan harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” tutupnya.
Zulfa mengatakan Fraksi Partai GERINDRA berkomitmen untuk terus mengawal penanganan kasus ini serta mendorong kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak dan keamanan lingkungan pendidikan. (*)











