SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni mengaku bahwa pihaknya telah melaksanakan moratorium penerbitan izin baru untuk pertambangan yang dimulai pada Januari 2026.
Andra mengatakan, moratorium tersebut telah dilakukan sampai dengan waktu yang belum ditentukan, namun bagi izin yang sudah berproses sebelum Januari tetap dilanjutkan.
“Kita akan melaksanakan moratori untuk penerbitan izin izin baru yang berproses di Januari,” katanya saat ditemui di Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang, Senin 19 Januari 2026.
Tak hanya itu, Pemprov Banten juga akan mengevaluasi terhadap ratusan tambang-tambang yang telah terdaftar untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
“Ya kita evaluasi dulu yang selama ini sudah terbit, apakah mereka melaksanakan sesuai aturan dan sebagainya. Saat ini ada sekitar 200 sekianx perusahaan nah itu akan kita evaluasi,” ujarnya.
Bahkan saat ini tim Satgas Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) juga turun ke lapangan untuk mengecek usaha tambang berizin yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat.
“Hari ini tim juga turun ke Gerem (Kota Cilegon) yang mendapat komplain masyarakat dan itu berizin, dan itu lagi dicek,” ungkapnya.
Menurut Andra, langkah ini dilakukan lantaran rentetan bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang, yang diduga kuat akibat rusaknya ekosistem oleh aktivitas penggalian bumi yang tak terkontrol.
“Kita belajar dari kejadian, lebih baik kita antisipasi. Kan terlihat kemarin dengan curah hujan yang tinggi ternyata berdampak pada masyarakat, kan yang dirugikan masyarakat,” tuturnya.
Ia mengaku, langkah ini diyakini tidak akan menggangu aktivitas investasi di Provinsi Banten. Sebab baginya ini merupakan langkah Pemprov dalam menata pertambangan di tanah jawara.
“Ya mestinya enggak ya (menganggu-red) karena kita ingin menata menata lebih baik. Nah regulasi sudah ada, enggak ada yang berubah dengan regulasi, tapi kita ingin mengevaluasi memonitoring, apalagi ya kan tempat lain malah ditutup ya kalau kita kan kita enggak tutup,” paparnya. (*)











