Enam OPD Dapat DPA Terbesar, Dindikbud Paling Banyak

Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang Agus Firdaus saat ditemui wartawan di ruang kerjanya beberapa hari lalu. Foto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026, sudah diserahkan kepada seluruh OPD, oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, di aula TB Suwandi Pemkab Serang, pada Selasa 13 Januari 2026.

Ada enam OPD yang mendapatkan DPA terbesar di tahun ini yakni, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), dilanjut dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang, Sekretariat DPRD, dan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang.

Bacaan Lainnya

Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang Agus Firdaus mengatakan, DPA paling besar diberikan kepada Dindikbud Kabupaten Serang kurang lebih sekitar Rp1 triliun, yang dibagi ke uang gaji guru sekitar Rp780 miliar dan pembangunan sarana prasarana sekolah sekitar Rp41 miliar.

Sedangkan, untuk BPKAD paling banyak itu uang desa sekitar Rp580 miliar, sedangkan DPUPR itu angkanya diatas Rp200 juta.

“DPA paling besar di Dindikbud, karena lebih ke gaji guru dan sarana prasarana sekolah, kalau BPKAD mah uang orang seperti uang desa sekitar Rp580 miliar. DPUPR itu dulu besar, sekarang ini DPUPR juga angkanya ada di atas Rp200 juta an,” katanya, Senin 19 Januari 2026.

Agus mengatakan, tahun ini Kabupaten Serang mendapatkan banyak bantuan perbaikan sekolah rusak, meski surat keputusannya belum turun namun mengacu pada 2025 lalu ketika dapat slot 17 maka diberikan pemerintah pusat juga 17.

Sehingga, di tahun ini diharapkan bisa mendapatkan slot sampai 153 yang nantinya juga akan dikasih angka yang sama, dan jika terpenuhi maka sekolah rusak di Kabupaten Serang tinggal 25 persen dari sebelumnya 48 persen.

“Kabupaten Serang tahun ini dapat banyak dari pusat, semoga kalau disloting 153 dikasih juga 153, yang berarti penyelesaian sekolah rusak dari 48 persen menjadi 25 persen. Kemudian, kalau di 2027 dapat lagi slotnya, bisa selesai masalah sekolah rusak untuk selanjutnya bisa fokus pada peningkatan SDM guru,” ujarnya.

Selain DPA telah diserahkan, dikatakan Agus, Surat Keputusan (SK) uang persediaan juga, telah ditandatangani oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, di seluruh OPD dan kecamatan.

Uang persediaan ini, digunakan untuk penanganan bencana di Kabupaten Serang baik itu banjir, angin kencang, hingga longsor, yang berarti OPD dan kecamatan tidak ada alasan untuk lambat dalam menindaklanjuti bencana.

“Saat ini bencana dimana-mana ya, tentunya OPD dan kecamatan harus bergerak cepat, bersinergi dan berkolaborasi. Uang persediaan sudah ada, tidak ada lagi alasan kita lambat mendukung kinerja OPD dari sisi keuangannya,” ucapnya. (*)

Pos terkait