SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Serang optimistis pengumpulan zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menembus angka Rp10 miliar.
Optimisme tersebut didasarkan pada penguatan sistem pengelolaan zakat serta dukungan kebijakan dari Pemerintah Kota Serang melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua Baznas Kota Serang, Mahyudi Yusuf, mengatakan selama ini pengumpulan zakat ASN belum berjalan optimal. Namun, dengan adanya UPZ Induk yang menaungi UPZ-UPZ di masing-masing OPD, percepatan dan optimalisasi pengumpulan zakat mulai menunjukkan hasil yang signifikan. “Dengan sistem yang lebih terstruktur, hasil pengumpulan zakat sudah mulai meningkat. Kami optimistis bisa melampaui target,” ujar Mahyudi, Senin 19 Januari 2025.
Ia menyebutkan, secara target nasional pengumpulan zakat ASN sebesar Rp6,5 miliar. Namun, dengan potensi yang ada, angka tersebut diperkirakan bisa meningkat hingga Rp7 miliar, bahkan menembus Rp10 miliar. Adapun potensi maksimal zakat ASN di Kota Serang sendiri diperkirakan mencapai Rp12 miliar.
Sebagai contoh peningkatan, Mahyudi mengungkapkan pengumpulan zakat di Dinas Pendidikan Kota Serang yang sebelumnya rata-rata hanya sekitar Rp30 juta per bulan, kini meningkat menjadi Rp231 juta per bulan setelah dilakukan penguatan pengelolaan.
Meski demikian, ia mengakui masih banyak OPD yang baru mampu menyerap sekitar 20 hingga 30 persen dari potensi zakat ASN. Bahkan, di sejumlah OPD, setoran zakat masih berada di bawah 50 persen dari potensi ideal. “Kendala utama selama ini adalah belum kuatnya political will. Selama ini pengumpulan zakat lebih mengandalkan kesadaran individu ASN,” katanya.
Untuk mekanisme pengumpulan, zakat ASN di masing-masing OPD dihimpun melalui bendahara, kemudian disetorkan ke rekening UPZ yang terintegrasi dengan Baznas Kota Serang. Dana tersebut merupakan zakat penghasilan yang selanjutnya dikelola dan didistribusikan kepada para mustahik sesuai ketentuan.
Mahyudi menegaskan, meskipun target pengumpulan penting, tujuan utama Baznas bukan sekadar mengejar angka, melainkan mengoptimalkan potensi zakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (*)











