RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akhirnya melakukan pergeseran anggaran Rp2 miliar untuk pematangan lahan hunian tetap (Huntap) korban banjir bandang pada tahun 2020 silam, di Lebakgedong.
Pergeseran anggaran ini terpaksa dilakukan Pemkab Lebak, setelah viral dan didesak oleh sejumlah elemen masyarakat yang dinilai tidak peduli terhadap ratusan kepala keluarga korban banjir bandang yang sudah enam tahun tinggal di hunian sementara yang tak layak.
“Iya, pergeseran anggaran mulai kita lakukan. Sesuai pengajuan dari PUPR yang sudah menghitung sekitar dua miliar delapan puluh juta,” kata Sekda Lebak, Halson Nainggolan, kepada wartawan, Minggu 18 Januari 2026.
Halson memastikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) langsung memproses tahapan tersebut serta menargetkan proses pematangan lahan seluas 5,4 hektar akan bisa dimulai pada tanggal 26 Januari 2025.
“Kita berdoa saja lelang tidak ada masalah, dan mudah-mudahan tanggal 26 sudah bisa dimulai,” ujar Halson.
Menurut dia, sesuai arahan bupati, untuk sementara pergeseran anggaran hanya untuk pematangan lahan saja. Hal ini untuk percepatan pembangunan hunian layak bagi ratusan kepala keluarga yang sudah enam tahun masih tinggal di hunian sementara (Huntara).
“Nanti kita lihat kemampuan keuangan daerah karena tahun ini (transfer daerah) dipotong Rp118 miliar, angka yang besar bagi Kabupaten Lebak,” tutur Halson.
Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari menyatakan, pematangan lahan Huntap korban bencana harus segera dilakukan, mengingat kondisi Huntara yang sudah enam tahun ditempati sudah tidak layak.
“Kondisi warga di Lebakgedong yang masih tinggal di Huntara enggak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus ada upaya maksimal yang kita lakukan, pematangan lahan ini salahsatunya yang kita dorong kemarin,” paparnya.
Juwita menyampaikan, DPRD Lebak juga akan berkirim surat kepada Pemprov Banten agar secara intens bisa membahas percepatan pembangunan Huntap oleh Pemerintah Pusat.
“Apa saja nanti yang sudah dilakukan oleh kabupaten kita koordinasikan dengan provinsi. Misalnya nanti kita sudah selesai dalam proses persiapan lahan, tinggal nanti Pemprov Banten bisa seperti apa,” terang Juwita.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pematangan lahan, menjadi langkah yang harus segera dilakukan oleh Pemkab Lebak. Ketika lahan sudah siap, maka diharapkan Pemerintah Pusat bisa segera membangun.
“Pemkab sudah menempuh berbagai syarat administrasi yang dibutuhkan. Tetapi memang di tengah jalan ada perubahan-perubahan sehingga, posisinya menunggu. Tapi ini harus segera jelas, kita ingin warga di sana bisa secepatnya mendapat tinggal yang layak,” ucapnya.(*)











