CIPUTAT,BANTENEKSPRES.CO.ID – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) turun tangan melakukan pengawasan pelaksanaan relokasi material terkontaminasi Cs-137 di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Kabupaten Serang, Banten pada 23 September 2025 lalu.
Penanganan adanya kontaminasi Cesium 137 (Cs-137) tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), dan Tim Satuan Kimia, Biologi, Radiologi dan Nuklir (KBRN) Brimob.
Kegiatan tersebut disaksikan secara langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup yang didampingi oleh Deputi bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Haendra Subekti, Plh. Deputi bidang Perizinan dan Inspeksi dan Tim Satuan Tanggap Darurat (STD) BAPETEN.
Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir BAPETEN, Haendra Subekti mengatakan, untuk menjamin keselamatan petugas penanganan dan memastikan pelaksanaan dilakukan secara efektif dan efisien, BAPETEN dan BRIN menetapkan garis perimeter keselamatan dan
keamanan, single access control (SAC), pengaturan waktu kerja dan pengendalian dosis radiasi personel di lapangan.
“Relokasi material terkontaminasi Cs-137 dilaksanakan dengan memindahkan kepingan logam seberat 700 kg dari lokasi pengumpulan besi bekas menuju ke lokasi penyimpanan sementara PT. Peter Metal Technology (PMT) serta dilakukan pemasangan tanda rambu pembatas bahaya radiasi,” ujarnya dalam keterangan resmi yang BANTENEKSPRES.CO.ID terima, Jumat, 26 September 2025.
Haendra menambahkan, setelah dilakukan relokasi material terkontaminasi, lokasi pengumpulan besi bekas dinyatakan telah bebas dari kontaminasi dan bisa kembali dipergunakan untuk keperluan masyarakat.
Pada akhir kegiatan relokasi, dilakukan pengukuran kontaminasi ke seluruh petugas penanganan dan dekontaminasi mobil truk pengangkut sumber pencemar oleh tim KBR-Gegana. “Kami juga melakukan pengawasan terhadap pemeriksaan kesehatan warga terdampak, dan pekerja pabrik PT Bahari Makmur Sejati (PT. BMS),” tambahnya.
Menurutnya, pemeriksaan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Puskesmas Cikande, RSUP Fatmawati, RS Kanker Dharmais, dan BRIN. Bagi warga terdampak yang berdasarkan pengecekan Whole Body Counting (WBC) terbukti terkontaminasi internal, maka diberikan treatment berupa pemberian pil prussian blue oleh Puskesmas Cikande, untuk membantu mengeluarkan zat radioaktif dari dalam tubuh.
Haendra mengungkapkan, urgensi peran aktif BAPETEN dalam kegiatan penanganan kontaminasi Cs-137 di KIM Cikande tersebut. Pihaknya berperan aktif dalam kegiatan penanganan kontaminasi di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande terswbut sebagai bentuk komitmen dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
“Ini untuk memastikan bahwa kegiatan penanganan dilaksanakan sesuai dengan standar keselamatan, demi terjaminnya keselamatan petugas penanganan, masyarakat dan lingkungan hidup,” tutupnya. (*)
Reporter: Tri Budi










