Inspektorat Kabupaten Tangerang Perkuat Akuntabilitas Perencanaan dengan Review Renja 2026

Inspektorat Kabupaten Tangerang terus berupaya memperbaiki kiberja perangkat daerah dengan melakukan review Rencana Kerja Perangkat Daerah. Foto: Dok Inspektorat Kabupaten Tangerang for bantenekspres.co.id

TANGERANG – Dalam rangka menguatkan akuntabilitas dan kualitas perencanaan program kegiatan tahun 2026, Inspektorat Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Reviu Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah. Langkah ini menjadi bagian integral untuk memastikan harmonisasi Renja perangkat daerah dengan Rencana Strategis, RKPD, dan prinsip efisiensi serta efektivitas pelaksanaan anggaran.

Proses reviu ini sejalan dengan rangkaian perencanaan yang telah berlangsung sebelumnya. Misalnya, Pemkab Tangerang telah lebih dahulu menyelenggarakan Forum Lintas Perangkat Daerah yang melibatkan tujuh OPD—termasuk Inspektorat—untuk mempresentasikan rancangan Renja 2026. Forum itu bertujuan menyelaraskan Renja dengan visi misi daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, dalam acara Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026, Pemkab menyaksikan keselarasan program pembangunan lewat lima prioritas utama, yakni PRIMA, PROSPEK, TUNAS, SETARA, dan SELARAS.

Pada kesempatan ini, Inspektur Kabupaten Tangerang, Tini Wartini, menyatakan bahwa kegiatan reviu merupakan fondasi penting untuk memastikan semua program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan rencana pembangunan strategis dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

“Reviu Renja bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan mekanisme pengawasan awal agar Renja Perangkat Daerah menyatu dengan visi jangka panjang dan tata kelola yang akuntabel. Kami ingin memastikan setiap program dan alokasi anggaran rasional, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Tini Wartini.

Menurutnya, reviu dilakukan dengan menelaah setiap Renja OPD guna menilai keselarasan dengan RPJPD, RPJMD, RKPD, serta prinsip good governance. Pendekatan ini mendorong transparansi dan sinergi antar perangkat daerah, agar tidak terjadi multitafsir dalam perencanaan.

Selain itu, Tini Wartini menambahkan bahwa Inspektorat juga menggerakkan koordinasi lintas OPD serta dengan Bappeda untuk memastikan keselarasan indikator dan target kinerja dalam Renja 2026. Pendekatan kolaboratif ini mencerminkan praktik perencanaan publik yang terintegrasi dan partisipatif, sebagaimana dicerminkan dalam forum sebelumnya.

Tini Wartini menegaskan kembali, kegiatan reviu Renja ini diharapkan menjadi jembatan antara perencanaan strategis jangka panjang dengan pelaksanaan program yang riil dan terukur. Dengan demikian, pelaksanaan program-program unggulan seperti PRIMA dan PROSPEK tidak hanya menjadi jargon, melainkan terealisasi dalam bentuk penganggaran yang tepat dan hasil nyata berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Pastinya, niat kami adalah agar tata kelola dan perencanaan bukan sekedar dokumen, melainkan acuan kerja yang diaplikasikan secara konsisten. Reviu Renja ini menjadi kunci agar struktur perencanaan tetap kokoh, terukur, dan akuntabel,” tambahnya.(*)

Pos terkait