SERANG — Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah membeberkan banyaknya aduan yang diterima terkait dengan dugaan kecurangan yang terjadi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di sejumlah sekolah yang ada di Provinsi Banten. Ia mengaku, salah satu aduanya yakni perubahan nilai rapor yang melibatkan operator sekolah.
“Berdasarkan aduan masyarakat ada yang bermain, salah satunya operatornya tapi itu butuh di verifikasi,” katanya kepada awak media di gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (3/7).
Ia menjelaskan, atas aduan yang diterima, maka pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, serta sekolah-sekolah yang terkait dengan temuan. Pihaknya pun telah memantau langsung ke sekolah-sekolah yang menjadi perhatian publik.
“Nanti akan kita verifikasi, kemudian kita telaah. Selanjutnya kita akan memanggil Dindikbud dan sekolah yang dilaporkan,” ujarnya.