SERANG—Deden Apriandhi Hartawan secara resmi ditunjuk menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Banten. Penunjukan dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto sesuai dengan yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 104/TPA Tahun 2025 yang ditandatangani pada 1 Juli lalu.
Penetapan ini dibenarkan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dan telah menerima SK pengangkatan yang ditandatangani oleh Presiden RI.
“Iya, Pak Deden Apriandhi,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (3/7).
Dengan SK yang diterima, Andra Soni diminta untuk segera melaksanakan prosesi pelantikan. Namun sebelum ke tahap itu, Andra mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Sekretariat Negara, guna memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Saya koordinasi dulu dengan Kemendagri dan Setneg,” ujarnya.
Sementara itu, Deden Apriandhi mengucapkan rasa syukur karena telah mendapat kepercayaan dari Presiden RI.