Ia mengaku, seharusnya pihak sekolah bisa memilah dan memilih karena, warga menuntut kesepakatan saat akan dibangunnya SMAN 3 Kota Tangsel. “Berdirinya SMA negeri 3 Tangsel ini dulu ada perjanjian. Bisa berdiri sekolah di sini dengan catatan warga sekitar bisa sekolah di sini,” jelasnya.
Mujianto mengaku, ada warga yang jarak rumahnya hanya 7 meter dari sekolah tapi, juga tidak diterima meskipun daftar melalui jalur domisili.
“Ada warga RW 10 jarak rumah dengan sekolah tidak lebih 200 meter, dari 8 siswa satupun tidak ada yang diterima,” tuturnya.
Menurutnya, permasalahan serupa sudah ada sejak 2023. Di mana warga kisruh dan warga yang bergabung dalam Wong Pitu minta kuota untuk warga sekitar setiap tahunnya. “Berapa anak-anak yang bisa diterima di SMAN3 Tangsel, minimal 1 kelas agar tidak ribut tiap tahun,” ungkapnya.
Ia berharap, dari 40 anak yang belum diterima bisa diterima dan sekolah di SMAN 3 Tangsel.