Terlebih SMAN3 berdiri di atas lahan fasos fasum dari Kompleks Pamulang Timur 2. Mereka marah, anak-anak yang tinggal di Kompleks Pamulang Timur 2, banyak yang tidak diterima lewat jalur domisili. Ketua RW 15 Kelurahan Benda Baru Mujianto mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena warga masih bingung dengan peraturan tumpang tindih, yakni antara domisili dan nilai.
“Jadi tuntutan warga berharap anak-anak tetap bisa sekolah di sini (SMAN 3). Persoalan itu muncul karena kesalahan prosedur, dan anak-anak di lingkungan kami, banyak yang nilainya bagus di atas 87 dan hanya selisih koma namun tidak diterima,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu (2/7).
Mujianto menambahkan, dari 64 siswa di 7 RW di lingkungan SMAN 3 Tangsel yang diterima hanya 16 orang. Itupun nilaianya di atas 90. “Menurut warga nilai di atas 87 itu bukan anak bodoh tapi, hanya kurang beruntung saja,” tambahnya.