Mendes Yandri Bebaskan Buka Banyak Jenis Usaha, Kopdes Dapat Akses ke BUMN

Kopdes
PENYERAHAN AKTA PENDIRIAN BADAN HUKUM KOPDES: Mendes PDT Yandri Susanto menyerahkan akta pendirian badan hukum Kopdes Merah Putih secara simbolis, kepada Kopdes Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, di lapangan indoor Pemkab Serang, Rabu (2/7). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Kalau pengurus itu, memang sebagian sudah pernah berkoperasi, tapi sebagian besar juga masih awam terhadap apa itu koperasi. Sehingga, masih perlu ada pelatihan, yang sekarang kita tunggu yaitu bimtek dari Diskoumperindag Kabupaten Serang,” ucapnya. (agm)

Pos terkait