Mendes Yandri Bebaskan Buka Banyak Jenis Usaha, Kopdes Dapat Akses ke BUMN

Kopdes
PENYERAHAN AKTA PENDIRIAN BADAN HUKUM KOPDES: Mendes PDT Yandri Susanto menyerahkan akta pendirian badan hukum Kopdes Merah Putih secara simbolis, kepada Kopdes Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, di lapangan indoor Pemkab Serang, Rabu (2/7). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Keterbukaan informasi dan sistem pelaporan yang betul-betul akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan,” sambungnya.

Edi mengaku, sampai sekarang belum terlihat potensi apa saja yang ada di desanya untuk bisa dijadikan bisnis. Karena di desanya, mainset warganya tentang koperasi ini yaitu hanya simpan pinjam, yang kemungkinan banyak memakai produk tersebut.

Bacaan Lainnya

“Warga ini hanya tau koperasi itu simpan pinjam, tapi tetap akan kita fasilitasi dengan mempertimbangkan seperti apa permodelannya. Aplikasi apa yang cocok untuk menjalankan bisnis ini. Kalau tanpa aplikasi atau sistem akan sulit, kita nanti memberikan satu treking pendataan dan pelaporan, masih tahapan kajian ini,” ujarnya.

Dikatakan Edi, kepengurusan di Kopdes Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, sebagian besar anggotanya sudah pernah berkoperasi. Namun banyak juga yang masih awam atau belum tahu apapun tentang koperasi. Sehingga, pihaknya berharap adanya pelatihan seputar perkoperasian, supaya dapat berjalan dengan baik dan benar.

Pos terkait