Mendes Yandri Bebaskan Buka Banyak Jenis Usaha, Kopdes Dapat Akses ke BUMN

Kopdes
PENYERAHAN AKTA PENDIRIAN BADAN HUKUM KOPDES: Mendes PDT Yandri Susanto menyerahkan akta pendirian badan hukum Kopdes Merah Putih secara simbolis, kepada Kopdes Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, di lapangan indoor Pemkab Serang, Rabu (2/7). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Semoga Kopdes Merah Putih ini, membuka peluang pergerakan ekonomi di Kabupaten Serang, dan menjadi motor penggerak ekonomi desa di wilayah lainnya di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Di sisi lain, Ketua Kopdes Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Edi Mustofa mengaku, masih kebingungan untuk memulai membuka usaha apa yang bisa menguntungkan. Pihaknya baru sebatas memverifikasi potensi di desanya dan pembentukan struktur dari keanggotaannya.

Bacaan Lainnya

Meskipun Mendes PDT Yandri Susanto menyebut, segala sesuatu yang sifatnya bisa dibisniskan silahkan untuk membuat bisnisnya. Tinggal ajukan ke bank dan nanti bank yang urus semuanya perihal pendanaan.

“Pinjam dulu ke bank untuk modal bisnis kan baru wacana. Apakah prosesnya mudah atau tidak kita belum tahu. Saat ini, kita baru memverifikasi kira-kira apa saja yang bisa dijadikan bisnis, dan kita awali dulu untuk pembuatan database digital, supaya transparansi,” katanya.

Pos terkait