“Itu ditentukan keuntungannya, namun tidak boleh ambil untung terlalu besar,” jelas Yandri.
“Jadi ini bersifat pinjaman tanpa agunan. Kemudian bunganya rendah karena ada subsidi dari APBN. Untuk bunga modal yang dipinjam oleh Kopdes ada subsidi atas arahan bapak Presiden Prabowo. Jadi, kemudahan semua dibuka,” lanjut Yandri.
Untuk transaksi wajib nontunai dilakukan, untuk bisa menghindari adanya penyalahgunaan anggaran dari keuntungan bisnis yang dijalankan Kopdes. Maka semua transaksinya dilakukan secara digital tanpa tunai.
“Kalau pakai tunai, uang keuntungannya terlihat banyak, yang tergoda kita antisipasi itu. Kita minta Kopdes ikut pelatihan semuanya. Selain itu, tenaga kerjanya sedang kita upayakan supaya bisa digaji negara melalui P3K. Jadi, masa tidak untung sih tenaga kerja udah dibayar, bisnisnya sangat mantap, permodalan sangat gampang, Insyaallah Serang bahagia,” ucapnya.
Yandri memastikan, tidak ada penyalahgunaan anggaran pada permodalan bisnis Kopdes Merah Putih ini.