Mendes Yandri Bebaskan Buka Banyak Jenis Usaha, Kopdes Dapat Akses ke BUMN

Kopdes
PENYERAHAN AKTA PENDIRIAN BADAN HUKUM KOPDES: Mendes PDT Yandri Susanto menyerahkan akta pendirian badan hukum Kopdes Merah Putih secara simbolis, kepada Kopdes Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, di lapangan indoor Pemkab Serang, Rabu (2/7). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Ia mengatakan semua BUMN akan membuka pintu untuk Kopdes, maka boleh buka usaha apa saja. “Mau itu pupuk, sembako, minyak goreng, obat-obatan, nanti langsung tertuju ke BUMN dan intinya tidak ada lagi alasan tidak untung Kopdes Merah Putih ini,” kata Yandri.

Dikatakan Yandri, untuk membangun SDM Kopdes Merah Putih ini akan ada pelatihan pembekalan seputar koperasi secara detail. Termasuk digitalisasi untuk menekan semaksimal mungkin tidak ada transaksi uang tunai.

Bacaan Lainnya

Namun transaksi jual belinya harus menggunakan metode nontunai. Adapun permodalannya, masing-masing Kopdes membuat skema bisnisnya terlebih dahulu. Berapa banyak modal yang harus dikeluarkan dan keuntungan yang didapatkan. Selanjutnya, modal diusulkan ke Bank Himbara dan bank daerah lainnya. Nantinya pihak bank ini, akan memunculkan besaran angka modalnya dengan bunga yang rendah. Untuk siklus bisnis Kopdes Merah Putih tersebut.

Pos terkait