Hasil kesepakatan DPW PKS Banten ini akan langsung diusulkan ke Sekretariat DPRD Banten dan diproses di Kemendagri. Keputusan itu akan disampaikan lewat Paripurna.
“Dari Sekretariat DPRD nanti diproses dulu di Kemendagri untuk mendapat kepastian, baru setelah itu dilantik lewat Paripurna,” tuturnya.
Sementara untuk penempatan Budi Prajogo pihaknya masih melakukan pembahasan di internal PKS.
“Pak Budi jadi anggota Fraksi PKS DPRD Banten, untuk komisinya belum nanti kita bahas,” jelasnya. (mam)