Hadi menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, akan tetapi memang belum ada jawaban pasti harus seperti apa. Dia mengaku, pihaknya hanya bisa menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
”Kebijakan ini memang bukan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Kebijakan kuota ini dari pusat. Saya sudah coba koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, belum ada jawaban pasti. Kami hanya bisa menunggu keputusan tersebut. Intinya, kita ingin ada penambahan kuota,” paprnya.
Sementara itu, Kepala SDN Kramat V Bara Indrawan menjelaskan, memang kuota yang ada sangat membatasi jumlah pendaftar, sehingga siswa yang di dapat tidak sesuai dengan rombel yang ada. Maka itu, harus ada penambahan kuota agar pas dengan rombel yang telah siap.
”Misalnya, kuota saat ini ada 90 dan yang daftar lebih dari 90 calon siswa. Maka saat masuk dalam rombel, kita akan bingung mengaturnya. Kami juga mau minta penambahan kuota, harus seperti apa pengajuannya. Semoga ada titik terang,” ungkapnya.