Yakni Pendidikan sebesar Rp. 2,28 triliun atau 24,22 % dari total belanja. “Ini di atas batas minimum 20 % sesuai ketentuan pusat,” terangnya.
Sementara sektor kesehatan mencapai Rp.2,12 triliun. Sedangkan infrastruktur layanan publik senilai Rp.3,39 trriliun atau 46,57 % belanja non transfer.
“Belanja pegawai ditahan di 26,01 % masih di bawah plafon 30 %. Penerimaan pembiayaan naik hampir dua kali lipat menjadi Rp.788,5 miliar berkat penyertaan SiLPA 2024. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap Rp 30 miliar. Perubahan ini menyesuaikan dinamika pendapatan dan kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan setiap rupiah belanja daerah berdampak langsung pada kesejahteraan,” kata Bupati.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyampaikan, perubahan RAPBD ini perlu mendapat persetujuan dari DPRD. Menurut Amud, nanti dalam pembahasan akan dilihat terlebih dahulu keseimbangan antara pendapatan dan belanja jangan sampai ada defisit.