TANGERANG — DPRD Kabupaten Tangerang kembali menggelar rapat paripurna, Kamis (3/7). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Muhamad Amud itu mendengarkan penjelasan Bupati Tangerang Moch. Maesal Rasyid atas Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pemaparannya Bupati menuturkan, ada tiga faktor kunci APBD 2025, yakni Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024, kenaikan pendapatan daerah terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyesuaian transfer pusat serta pergeseran anggaran lintas program.
Bupati juga menjelaskan, proyeksi pendapatan tembus diangka Rp.8,65 triliun naik dari sebelumnya Rp.8,23 triliun yang terdiri dari PAD sebesar Rp 4,68 Triliun rencana perubahan sebesar Rp 5,11 Triliun atau naik Rp.434,85 miliar.
Pajak Daerah sebelumnya Rp3,76 triliun naik menjadi Rp.4,12 triliun atau naik sebesar Rp.360,07 miliar. Retribusi Daerah sebelumnya Rp.173,29 miliar direncanakan menjadi Rp.201,00 miliar atau naik Rp.27,70 miliar.