Rapat Dengar Pendapat dengan Perumda Pasar NKR, Komisi II Desak Pasar Sentiong Dibenahi

RDP
RDP: Sejumlah anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR), di ruang sayap Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, kemarin. (Credit: Sihara Pardede.Banten Ekspres)

TANGERANG—Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR), kemarin. Dalam RDP itu, DPRD medesak Dirut Perumda Pasar NKR untuk segera membenahi persoalan yang terjadi Pasar Sentiong, Balaraja.

Anggota Komisi II DPRD Deden Umardani menyampaikan, menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan belum lama ini, Komisi II menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang diterjadi di Pasar Sentiong, mulai dari keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga kondisi infrastruktur yang dinilai tidak sesuai standar. deden juga menyoroti persoalan sampah di pasar itu hingga perlunya tindakan tegas terhadap PKL yang masih berjualan di area-area terlarang di lingkungan pasar.

Bacaan Lainnya

Selain penertiban PKL, Komisi II juga mendesak Perumda Pasar NKR agar segera merealisasikan pembangunan akses jalan belakang yang mengarah langsung ke Jalan Raya Kresek. Keberadaan jalan ini dianggap penting untuk mendukung kelancaran distribusi barang dan mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur utama pasar.

Menurut Deden, lahan yang dibutuhkan untuk akses tersebut sudah tersedia dan tercatat sebagai aset milik Pemerintah Daerah. Berdasarkan pengamatan dan laporan masyarakat, banyak jalan di dalam area Pasar Sentiong yang mengalami kerusakan, serta sistem drainase yang tidak mampu menampung air saat hujan deras.

“Kondisi jalan dan drainase saat ini tidak sesuai dengan standar nasional. Kami mendesak Perumda NKR segera melakukan pemeliharaan agar kondisi pasar menjadi lebih aman, nyaman, dan layak,” tegas Deden.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabuapten Tangerang, H Saepudin meminta Perumda NKR segera melakukan tata kelola lingkungan pasar yang berkelanjutan. Ia meminta agar Tempat Pengolahan Sampah (TPS) sementara dengan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) segera dibangun di Pasar Sentiong. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pengelolaan Sampah serta Perda No. 1 Tahun 2023 Kaabupten Tangerang.

“Penyediaan TPS 3R tidak hanya untuk Pasar Sentiong, tetapi juga perlu diterapkan di seluruh pasar tradisional yang dikelola oleh Perumda NKR agar pengelolaan sampah lebih terintegrasi dan tidak lagi mencemari lingkungan,” imbuh Saepudin.

Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Finny Widiyanti, menyatakan komitmennya untuk segera melakukan pembenahan terhadap sejumlah fasilitas di Pasar Sentiong. Dalam forum tersebut, Finny menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD, khususnya Komisi II, atas undangan serta masukan konstruktif yang disampaikan.

Finny menyampaikan, Perumda NKR telah menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk menjawab aspirasi pedagang dan pengunjung pasar. Di antaranya, perbaikan akses jalan belakang pasar yang mengarah ke Jalan Raya Kresek, guna memperlancar mobilitas dan distribusi barang. Selain itu akan dilakukan peningkatan jalan internal pasar, termasuk perbaikan saluran drainase agar tidak terjadi genangan saat musim hujan.

Finny juga mengatakan, Perumda Pasar NKR akan melakukan pembenahan fasilitas sanitasi, seperti toilet umum dan tempat cuci tangan, untuk mendukung kenyamanan dan kebersihan lingkungan pasar; Pengadaan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebagai bagian dari pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Finny menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menunda-nunda proses pelaksanaan perbaikan. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut bersama tim teknis di internal Perumda NKR. Ia juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan DPRD agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai harapan semua pihak.(sdh)

Pos terkait