SERPONG—Kasus pencabulan terhadap anak baru gede (ABG) terjadi di Kota Tangsel. Pelakunya adalah pria berinisial A.A (41) warga Sawangan, Depok, Jawa Barat. Sedangkan korbannya adalah perempuan berinisi A.B (12).
Kasus pencabulan tersebut terjadi pada 11 Juni 2025, di kamar sebuah kafe di dareah Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangsel. Sebelum kasus pelecehan terjadi, pelaku dan korban berkenalan di media sosial (Medsos).
Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, pelaku berkenalan dengan korban di medsos, kemudian merayu korban untuk bertemu dan mengajak makan di rumah makan atau kafe di TKP.
”Setelah selesai makan korban diajak ke dalam kamar yang terdapat di lantai bawah kafe tersebut, lalu tersangka langsung mengajak korban masuk ke kamar. Lalu saat di dalam kamar, tersangka melakukan kekerasan seksual terhadap korban,” ujarnya kepada saat konferensi pers di Mapolres, Rabu (2/7/2025).