Pria Paruh Baya Lecehkan ABG di Kafe

ABG
Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang (tengah) memberikan keterang kepada wartawan saat konferensi pers. (Credit: Humas Polres Tangsel For Banten Ekspres)

SERPONG—Kasus penca­bulan terhadap anak baru gede (ABG) terjadi di Kota Tangsel. Pelakunya adalah pria berinisial A.A (41) warga Sawangan, De­pok, Jawa Barat. Sedangkan korbannya adalah perempuan berinisi A.B (12).

Kasus pencabulan tersebut terjadi pada 11 Juni 2025, di kamar sebuah kafe di dareah Pondok Cabe Udik, Pamu­lang, Kota Tangsel. Sebelum kasus pelecehan terjadi, pe­laku dan korban berkenalan di media sosial (Medsos).

Bacaan Lainnya

Kapolres Tangsel AKBP Vic­tor Inkiriwang menga­takan, pelaku berkenalan dengan korban di medsos, kemudian merayu kor­ban untuk bertemu dan me­ngajak makan di rumah ma­kan atau kafe di TKP.

”Setelah selesai makan kor­ban diajak ke dalam kamar yang terdapat di lantai bawah kafe tersebut, lalu tersangka lang­sung mengajak korban masuk ke kamar. Lalu saat di dalam kamar, tersangka melakukan kekerasan seksual terhadap korban,” ujarnya kepada saat konferensi pers di Mapolres, Rabu (2/7/2025).

Pos terkait