Pengurus Kopdes Merah Putih Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan
MENYERAHKAN: Direktur Utama BPJS ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro menyerahkan kartu secara simbolis kepada Kopdes Merah Putih di lapangan tenis indoor Setda Kabupaten Serang, Rabu (2/7). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES )

Direktur Utama BPJS ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro mengatakan, pemerintah hadir untuk mendukung program perlindungan sosial bagi pengurus Kopdes Merah Putih, yang merupakan salah satu program prioritas nasional.

Ia menjelaskan, pihaknya memberikan perlindungan kepada sekitar seribu pengurus dari total 274 koperasi desa yang ada di Kabupaten Serang. Hal ini juga menjadi yang pertama dalam pemberian perlindungan bagi pengurus kopdes.

Bacaan Lainnya

“Salah satu bentuk komitmen kami sebagai BPJS Ketenagakerjaan, tentunya penyelenggara memberikan perlindungan khususnya untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih,” katanya kepada awak media.

Ia menjelaskan, perlindungan bagi pengurus kopdes ini merupakan tahap awal, selanjutnya diharapkan dapat kembali memberikan perlindungan bagi seluruh anggota Kopdes Merah Putih yang ada di Indonesia, termasuk Provinsi Banten, yang tentunya dengan dukungan regulasi dan pembiayaan yang diperlukan.

Pos terkait