“Kalau tadi kita dengar, pertama sistem sortir dari BLU, kemudian karena keterbatasan PO (purchase order). Kalau PO yang terbatas, saya menyimpulkan artinya pemerintah tidak bisa menyediakan pasar dengan baik, karena kalau bisa maka akan terakomodir,” papar Wading.
Meski jauh dari harga terendah, kata Wading, nelayan terpaksa tetap harus menjual benih lobster tersebut lantaran untuk memenuhi tuntutan kebutuhan sehari-hari.
“Kebutuhan mereka kan bukan hanya untuk operasional tetapi kebutuhan keluarga, anak sekolah, makan dan lain-lain,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi ll DPRD Lebak, Asep Nuh mengaku prihatin atas kondisi nelayan lobser ini. Asep Nuh berjanji akan menyampaikan keluhan ini kepada pimpinan agar direkomendasikan ke pemerintah.
“Iya kita tampung apa yang menjadi aspirasi dan keluhan para nelayan ini,” ucapnya. (fad)