‘Memo’ Lengserkan Budi, PKS Tunjuk Imron Sebagai Wakil Ketua DPRD Banten

PKS
Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi (empat dari kanan) dan pengurus melakukan konferensi pers terkait pencopotan Budi Prajogo (tiga dari kiri) sebagai Wakil Ketua DPRD Banten di kantornya, Kota Serang, Senin (1/7/2025). (Credit: Syirojul Umam/Banten Ekspres)

SERANG—Mendadak, DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten secara resmi mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten. Imron Rosadi ditunjuk menggantikan posisi Budi Prajogo. Keputusan ini merupakan bentuk sanksi DPW PKS Banten terhadap Budi Prajogo yang telah membuat memo titip siswa di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.

Memo tersebut sempat viral di media sosial (medsos) pekan kemarin. Pernyataan penggantian Wakil Ketua DPRD Banten ini disampaikan oleh Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi dalam konferensi pers di kantornya, Kota Serang (1/7/2025).

Bacaan Lainnya

“Fraksi PKS DPRD Banten memutuskan merolling jabatan pimpinan DPRD dari Pak Budi Prajogo digantikan Imron Rosadi,” katanya. Ia menjelaskan, Imron Rosadi saat ini menjabat sebagai anggota Komisi V DPRD Banten, dan juga sebagai Ketua Dewan Syariah di DPW PKS Banten.

Pos terkait