Lagi, Kejari Kab. Tangerang Selamatkan Aset Daerah, Dikuasai 40 Tahun dan Bernilai Strategis

Selamatkan
PENTING: Aset milik Pemkab Tangerang sukses dikembalikan lewat peran Jaksa Pengacara Negara Kejari Kabupaten Tangerang.(Credit: Dok. Kejari Kabupaten Tangerang)

”Ini bukan sekadar penye­lamatan aset secara hukum, tetapi juga kemenangan untuk kepentingan publik. Aset ini seharusnya digunakan untuk fasilitas pendidikan berupa Sanggar Kegiatan Belajar, na­mun selama puluhan tahun dikuasai tanpa legalitas yang sah,” ujar Ricky.

Ia menambahkan bahwa lang­kah hukum dilakukan dengan sangat hati-hati, mulai dari pendampingan, gugatan perdata, hingga proses mediasi yang melibatkan berbagai pihak. Setelah melalui tahapan panjang, akhirnya pengadilan memutuskan untuk mengem­balikan lahan kepada Peme­rintah Daerah.

Bacaan Lainnya

Kejari berharap setelah di­kem­balikannya aset tersebut, Pemerintah Kabupaten Ta­ngerang dapat mengelola dan memanfaatkannya sesuai peruntukan awal, yaitu sebagai pusat kegiatan pendidikan informal atau Sanggar Kegiat­an Belajar, yang dinilai stra­tegis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayah tersebut.

”Kami akan terus mengawal setiap upaya penyelamatan aset negara. Ini adalah bagian dari tugas konstitusional kami sebagai penjaga kepentingan hukum negara dan masya­rakat,” pungkas Ricky.(sep)

Pos terkait