Dulhadi menambahkan, penetapan siswa baru pihak sekolah tidak terlibat. Jika siswa yang tidak masuk atau lolos, Dinas Pendidikan telah mengarahkan ke sekolah swasta yang telah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Jadi, siswa yang tidak lolos bisa ke sekolah swasta yang ada.
”Untuk pengarahan ke sekolah swasta berasal dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Kami sekolah tidak ada kebijakan itu. Yang jelas, kami hanya menerima hasil keputusan dari SPMB sesuai dengan juknis yang ada dan telah di tetapkan,” paparnya.
Ia menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih belum dapat keputusan jelas berapa jumlah yang lolos ke SMPN 3 Cikupa. Ini karena masih menunggu seleksi dan juga menunggu hasil pleno yang nantinya akan di tetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
”Kami akan tunggu hasilnya, karena nanti akan ada pleno di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang selanjutnya kami di sekolah juga akan melalui rapat pleno penetapan hasil SPMB dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang,” tutupnya.(ran)