Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, program yang hadir di BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari perlindungan kepada tenaga kerja. Pihaknya terus menjamin agar seluruh pegawai baik PNS maupun Non PNS mendapatkan hak dan perlindungan.
“Almarhum ini termasuk honorer kami, dengan kebijakan ini semoga bisa merasakan yang telah kami ikhtiarkan. BPJS benar-benar memberikan perlindungan,” katanya.
Ia juga berharap agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, dan memanfaatkan secara betul santunan yang diberikan okeh BPJS Ketenagakerjaan.
“Kebetulan istri almarhum ini jadi tukang cuci, beliau bisa membuka laundry dengan biaya santunan tersebut,” ungkapnya.
BACA JUGA: Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Naik 15 Persen
Sementara itu, istri almarhum Udin, Yanti mengucapkan terima kasih atas santunan dan beasiswa bagi kedua anaknya. Ia berjanji akan menggunakan santunan untuk melanjutkan kelangsungan hidup keluarganya.