SERANG — Kanwil Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Banten menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa kepada ahli waris non ASN di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten sebesar Rp190,5 juta.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Banten BPJS Ketenagakerjaan, Eko Yuyulianda didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi, dan Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti kepada ahli waris Yanti yang merupakan istri pegawai non ASN di kantor BPKAD Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (1/7).
Eko mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJamsostek.
“Tentunya ini merupakan bukti bahwa Pemprov Banten melalui BPKAD telah menunjukkan kepedulian yang sangat luar biasa terhadap perlindungan para pegawai, bukan hanya pegawai yang berstatus PNS namun juga yang berstatus non-PNS,” katanya.