Koordinator aksi, Idham menyatakan bahwa BPK menemukan pelaksanaan 12 paket jalan pekerjaan belanja modal jalan dan 11 paket pekerjaan belanja hibah jalan pada DPUPR tidak sesuai spesifikasi kontrak.
“Temuan BPK menunjukkan adanya manipulasi spesifikasi dan mutu pekerjaan. Ini bentuk kelalaian yang tidak bisa dibiarkan,” kata Idham saat orasi.
Kumala mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut keterlibatan kontraktor, konsultan pengawas, serta pejabat teknis yang menangani proyek tersebut. Mereka juga meminta Bupati Lebak mengevaluasi kinerja DPUPR secara menyeluruh dan menuntut kepala dinas untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
“Kami menta (minta) KPK turun ke Lebak agar kepala dinas, kontraktor, PPK, PPTK, hingga kepala bidang bina marga ikut diperiksa sebagai pihak yang berpotensi mengetahui manipulasi teknis proyek,” ujar Idham.
Aksi yang berlangsung damai berubah memanas setelah tak satu pun pejabat DPUPR menemui massa.