Serta memproses kelebihan pembayaran atas belanja modal jalan dan belanja hibah jalan desa sebesar Rp8.399.719.245,34 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyetorkan ke kas daerah.
Sementara itu, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPUPR Kabupaten Lebak, Senin (30/6) sore. Dalam aksinya, massa mendobrak pagar gerbang kantor karena kecewa tidak mendapat tanggapan dari kepala dinas.
Mahasiwa desakan pencopotan Kepala DPUPR Lebak Irvan Suyatufika yang dinilai tak bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan proyek infrastruktur jalan desa.
BACA JUGA: 213 Jalan Desa Diusulkan Masuk Program Bang Andra
Mereka merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2024, dimana ada temuan BPK sebesar Rp8,3 miliar yang hingga kini belum dikembalikan ke kas daerah.