Meski demikian, dalam pertemuan bersama pihak Perumda Pasar Kota Tangerang, kata Zain, para pedagang yang belum terakomodir ini tengah diupayakan agar mereka mendapatkan haknya kembali berjualan di dalam bangunan baru Pasar Anyar Tangerang. ”Tergantung sisa kiosnya nanti, yang jelas para pedagang ini menunggu keputusan dari Perumda, tapi mereka ini masuk dalam waiting list (daftar tunggu),” ujarnya.
Di lain pihak, Divisi Usaha dan Jasa Perumda Pasar Kota Tangerang, Teguh Waluyo mengatakan, dalam pertemuan bersama para pedagang pemilik sertifikat yang belum terakomodir mendapatkan kios pengganti, pihaknya akan melakukan inventarisir terlebih dahulu berapa banyak pedagang pemilik sertifikat yang belum terakomodir yang akan mendapatkan fasilitas pengganti kios.
”Nanti kita inventarisir terlebih dahulu, jumlahnya berapa saya belum tahu persis, ada datanya, tapi hasil tadi mereka masuk dalam daftar tunggu,” ungkap Teguh.