TANGERANG—Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Abdul Kodir melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Kamis (26/6). Sidak ini dilakukan terkait layanan 112 yang dikelola Diskominfo.
Layanan 112 merupakan layanan panggilan darurat, untuk mengevaluasi efektivitas dan kualitas layanan tersebut. Sidak ini bertujuan untuk memastikan, bahwa layanan 112 berjalan dengan baik dan dapat diandalkan oleh masyarakat dalam situasi darurat.
Dalam Sidak tersebut, Abdul Kodir didampingi Kadis Diskominfo Kabupaten Tangerang Prima Saras Puspa dan Kabid IKP Suryadi. Ketiganya meninjau langsung bagaimana layanan 112 bekerja di lapangan, misalnya saat ada kejadian kegawatdaruratan dan pelayanan kecamatan se-Kabupaten Tangerang.
Selain itu, mereka juga mengecek langsung kesiapan petugas dalam menerima dan menanggapi panggilan darurat, termasuk kecepatan respon dan koordinasi dengan instansi terkait.