Rami, nenek gadis berusia 12 tahun korban pemerkosaan di Kecamatan Kosambi. (Foto Dokumentasi keluarga untuk Tangerang Ekspres)
Kasus tidak terpuji ini sudah dilaporkan oleh ibu bersama nenek korban di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota nomor LP/B/786/Vl/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota tertanggal 10 Juni 2025. (zky)