Pasalnya sejak ibu dan nenek korban membuat laporan, terduga pelaku masih bebas berkeliaran terkesan tidak pernah melakukan kesalahan.
“Penanganannya diduga agak lambat, enak terduga pelakunya keliaran bebas, sedangkan cucu saya selalu dihantui ketakutan was-was,” keluh Nenek Korban Rami, melalui keterangannya, Minggu (22/6).
Menurut Rami, sejak dirinya bersama ibu korban mendatangi Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota untuk membuat laporan, sampai saat ini dirinya belum mendapat penjelasan terkait perkembangan kasus yang dilaporkannya tanggal 10 Juni 2025 lalu.
“Sejak saya bersama ibu korban buat laporan di polisi, 10 Juni 2025, baru mau dipanggil korban dan saksi-saksi hari Senin besok, 23 Juni 2025,” tuturnya.
Rami meminta kepada Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota untuk merespon cepat laporan yang telah dibuat oleh dirunya dan ibu korban. Sebab, sampai saat ini ia merasa ketakutan cucunya akan diperlakukan tidak senonoh kembali oleh terduga pelaku.