Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa menolak program tersebut. Namun demikian, Budi memastikan bahwa Pemkot Serang tetap berkomitmen untuk mencari solusi terbaik bagi warga terdampak di Kampung Sukadana.
“Kita tentunya tidak bisa menolak program dari pusat, Makanya kita sediakan rusunawa, itu kita bebaskan untuk tidak dikenakan sewa untuk beberapa bulan,” pungkasnya. (ald)