Pembongkaran Rumah di Sukadana akan Dilakukan Agustus

Pembongkaran
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil. (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa menolak program tersebut. Namun demikian, Budi memastikan bahwa Pemkot Serang tetap berkomitmen untuk mencari solusi terbaik bagi warga terdampak di Kampung Sukadana.

“Kita tentunya tidak bisa menolak program dari pusat, Makanya kita sediakan rusunawa, itu kita bebaskan untuk tidak dikenakan sewa untuk beberapa bulan,” pungkasnya. (ald)

Pos terkait