Pembongkaran Rumah di Sukadana akan Dilakukan Agustus

Pembongkaran
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil. (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

Ada di antaranya yang tergolong mampu secara ekonomi, bahkan ada pula yang memanfaatkan bangunan di lokasi tersebut untuk dikontrakkan. Menurut Wahyu, hal-hal seperti itu sudah menunjukkan adanya pelanggaran yang jelas.

“Maka, kalaupun nanti ada kebijakan yang dikeluarkan oleh Pak Wali Kota yang menguntungkan atau apa memberikan dampak yang baik bagi warga Sukadana, itu kita hanya memfasilitasi bagi warga yang tidak mampu saja,” jelas Wahyu.

Bacaan Lainnya

Pada intinya, Pemkot Serang telah memenuhi salah satu permintaan masyarakat, yaitu terkait penundaan pembongkaran. Sambil menunggu waktu pelaksanaan yang disesuaikan dengan aspirasi warga, pihaknya tidak tinggal diam. Pemerintah terus melakukan kajian untuk mencari solusi terbaik yang tetap berpihak kepada kepentingan warga Sukadana.

Hingga saat ini, Pemkot Serang telah melakukan sosialisasi sebanyak dua kali kepada warga Sukadana. Wahyu menyampaikan bahwa pada sosialisasi terakhir.

Pos terkait