SERANG — Setelah beberapa kali mengalami penundaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akhirnya memastikan akan membongkar rumah-rumah di kampung Sukadana, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada bulan Agustus mendatang. Pembongkaran ini dilakukan sebagai tahap normalisasi Sungai Pembuang, Cibanten.
“Perintahnya sudah jelas itu, dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi untuk dilakukan pembongkaran nanti pada bulan Agustus,” ujar Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil.
Namun di balik rencana pembongkaran tersebut, warga tetap menolak untuk dipindahkan ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Sebagai alternatif, mereka mengusulkan kepada Pemkot Serang agar lahan pertanian di sekitar wilayah tersebut dapat dialihfungsikan menjadi permukiman.
Menanggapi usulan tersebut, Wahyu, menyampaikan bahwa alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman tidak bisa dilakukan secara langsung.